Definisi MEA :
1. MEA merupakan bentuk realisasi dari tujuan akhir integrasi ekonomi di kawasan Asia Tenggara.
2. MEA (Masyarakat Ekonomi Asean) atau AEC (Asean Economic Community) adalah bentuk integrasi ekonomi ASEAN yang direncanakan akan tercapai pada tahun 2015.
3. Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC) yang merupakan kesepakatan negara-negara ASEAN dalam meningkatkan kerja sama bidang perekonomian akan diberlakukan pada 31 Desember 2015.
Tujuan dibentuknya MEA :
1. Meningkatkan stabilitas perekonomian di kawasan ASEAN.
2. Membentuk kawasan ekonomi antar negara ASEAN yang kuat.
3. Terciptanya aliran bebas barang, jasa, dan tenaga kerja terlatih, serta aliran investasi yang lebih bebas.
Terdapat empat hal yang akan menjadi fokus MEA pada tahun 2015 :
1.Negara-negara di kawasan Asia Tenggara ini akan dijadikan sebuah wilayah kesatuan pasar dan basis produksi. Dengan terciptanya kesatuan pasar dan basis produksi maka akan membuat arus barang, jasa, investasi, modal dalam jumlah yang besar, dan skilled labour menjadi tidak ada hambatan dari satu negara ke negara lainnya di kawasan Asia Tenggara.
2. MEA akan dibentuk sebagai kawasan ekonomi dengan tingkat kompetisi yang tinggi, yang memerlukan suatu kebijakan yang meliputi competition policy, consumer protection, Intellectual Property Rights (IPR), taxation, dan E-Commerce. Dengan demikian, dapat tercipta iklim persaingan yang adil; terdapat perlindungan berupa sistem jaringan dari agen-agen perlindungan konsumen; mencegah terjadinya pelanggaran hak cipta; menciptakan jaringan transportasi yang efisien, aman, dan terintegrasi; menghilangkan sistem Double Taxation, dan; meningkatkan perdagangan dengan media elektronik berbasis online.
3. MEA pun akan dijadikan sebagai kawasan yang memiliki perkembangan ekonomi yang merata, dengan memprioritaskan pada Usaha Kecil Menengah (UKM). Kemampuan daya saing dan dinamisme UKM akan ditingkatkan dengan memfasilitasi akses mereka terhadap informasi terkini, kondisi pasar, pengembangan sumber daya manusia dalam hal peningkatan kemampuan, keuangan, serta teknologi.
4.MEA akan diintegrasikan secara penuh terhadap perekonomian global. Dengan membangun sebuah sistem untuk meningkatkan koordinasi terhadap negara-negara anggota. Selain itu, akan ditingkatkan partisipasi negara-negara di kawasan Asia Tenggara pada jaringan pasokan global melalui pengembangkan paket bantuan teknis kepada negara-negara Anggota ASEAN yang kurang berkembang. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kemampuan industri dan produktivitas sehingga tidak hanya terjadi peningkatkan partisipasi mereka pada skala regional namun juga memunculkan inisiatif untuk terintegrasi secara global.
Pengaruh MEA terhadap teknologi informatika
Kemkominfo mendorong agar memperbanyak Lembaga Sertifikasi Profesi, hal ini bertujuan untuk mempercepat proses sertifikasi tenaga kerja khusunya dibidang TIK.
Menanggapi hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan,Untuk mengejar sertifikasi tenaga kerja berarti perlu didirikan sebanyak-banyaknya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Karena saat ini LSP bidang TIK baru ada dua. Karena itu, kita minta dukungan dari Eko Indarjdi dari BNSP.
Menanggapi hal itu, Menteri Komunikasi dan Informatika, Rudiantara mengatakan,“Untuk mengejar sertifikasi tenaga kerja berarti perlu didirikan sebanyak-banyaknya Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP). Karena saat ini LSP bidang TIK baru ada dua. Karena itu, kita minta dukungan dari Eko Indarjdi dari BNSP." Hal tersebut seperti yang dikutip dari laman resmi Kemkominfo, Senin (2/2).
SDM yang berkerja di bidang Teknologi Informasi dan Komunikasi harus siap dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN, karena jika SDM nasional tak siap dalam menghadapi MEA maka SDM nasional akan mengalami serbuan tenaga kerja asing yang akan mengisi tenaga kerja Indonesia dibidang TIK.
Pihaknya mendorong lebih banyak lembaga dan institusi di Tanah Air untuk memfasilitasi sertifikasi bagi tenaga kerja khususnya yang bergerak di bidang TIK.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar